NIKAH SEBELUM LULUS KULIAH, INILAH DAMPAKNYA! - Penulis pernah membuat artikel tentang alasan kenapa kamu harus tetap kuliah, dan salah satu yang penulis utarakan adalah bangku kuliah menyediakan banyak pilihan. Yups, memang menyediakan banyak sekali pilihan, sangking banyaknya kamu bisa menganggapnya sebagai keleluasaan atau bahkan kebebasan. Kebebasan yang tidak bisa kamu dapatkan di jenjang SMA bisa kamu dapatkan di bangku kuliah, mulai dari pakaian seragam, sepatu, jam kuliah, teman bergaul, hingga organisasi yang tidak selalu wajib. Jika di SMA kamu wajib mengikuti pramuka, maka di bangku kuliah kamu bisa tidak ikut organisasi apapun, itu hak kamu sebagai mahasiswa. Namun kebebasan yang sering menjadi sorotan bagi mahasiwa perempuan adalah “NIKAH”, nah.. ini yang akan kita bahas dalam artikel kali ini, mahasiswa diperbolehkkan oleh pihak kampus untuk berumah tangga, kebebasan yang benar-benar bebas bagi kalian yang ingin segera menikah di usia muda. Hal inipun mengundang pro dan kontra dari berbagai kalangan, ada yang setuju, ada yang tidak dan ada yang apatis. Memangnya apa seperti apa dampak nikah sebelum lulus kuliah? Mari kita bahas.
Jadi begini, memang menikah sebelum lulus adalah hak setiap mahasiswa, namun sebelum melangkah ke jenjang yang lebih serius itu, kamu harus mampu mempertimbangkan dan cukup mampu untuk menanggung dampak dan tanggung jawabmu. Bagi laki-laki sebagai kepala rumah tangga, ingatlah bahwa perempuan yang kamu nikahi itu adalah tanggung jawabmu; ahlaknya, ibadahnya, sandang (pakaian) papan (tempat tinggal) dan pangan (makanan) semuanya adalah tanggung jawabmu. Selain itu kamu juga punya tanggung jawab untuk menyelesaikan studi di kampus, maka kamu harus bisa membagi waktu, kapan jam bekerjamu, kapan jam kuliahmu, dan kapan waktumu untuk menafkahi istrimu secara batin. Kamu harus bisa menjalankan tanggung jawabmu sebgai suami, dan kamu harus mempertanggung jawabkan rumah tanggamu terhadap orang tua dan mertuamu. Berbagai dampak yang akan timbul jika kamu menikah sebelum lulus adalah; menyusutnya sedikit demi sedikit waktu kuliah ataupun waktu bekerjamu, bahkan bisa saja menyusutkan waktumu dengan keluarga, ingat, setelah menikah kamu adalah “satu” orang yang terbagi ke dalam “banyak” tanggung jawab. Kamu akan kesulitan untuk membagi prioritasmu. Jika kamu menekuni kuliahmu, maka pekerjaanmu akan terbengkalai, yang nantinya berdampak pada nafkah lahir batin untuk istrimu, begitu juga sebaliknya. Dengan kata lain ada satu hal yang harus kamu korbankan. Hal ini mungkin saja tidak berlaku bagi kamu yang kuliah dengan beasiswa, apalagi beasiswamu memberikan tunjangan keluarga, namun tanggung jawab moral terhadap orang tua dan mertua tentu tidak bisa diabaikan.
Sedangkan untuk perempuan, jika kamu adalah mahasiswi yang akan menikah, maka perlu mempertimbangkan beberapa hal berkaitan dengan dampak dari keputusan tersebut. Misal nih ya, kamu adalah mahasiswi bersuamikan polisi. Nah, selain punya tanggung jawab untuk menyelesaikan studi, kamu juga punya tanggung jawab untuk menjalankan kewajibanmu sebagai istri; pekerjaan rumah, melayani suami, dan lain sebagainya. Belum lagi kalo misalnya kalain sudah punya anak, bakal tambah banyak tanggung jawabmu. Mengenai studi yang pastinya akan molor karena tidak efektif kuliah, disebabkan hamil, sebelum dan sesudah melahirkan dan lain sebagainya, mungkin saja suamimu akan sanggup untuk membayar SPP per semeter, namuan demikian, setiap kampus memberika toleransi molor studi masing-masing, ada yang 1 tahun, ada juga yang 2 tahun. Jika dalam waktu tersebut kamu tidak bisa lulu kuliah, maka kamu akan di DO atau Drop Out, dengan demikian kamu akan pulang dengan tangan hampa / tanpa ijazah. Yah, kabar buruknya, jika ini sampai terjadi kamu hanya membuang buang uang suami dan orang tuamu untuk kuliah sementara kamu nggak dapat apa-apa.
Dampak-dampak yang tertulis di atas tidak bersifat mutlak seolah semua pasangan akan mengalami hal itu dan terjebak didalamnya, banyak sekali di luar sana pasangan yang memutuskan untuk nikah sebelum lulus kuliah dan mereka juga bisa memanage semua kehidupannya, namun tidak dapat dipungkiri memang apa yang tertulis dalam artikel ini juga turut dialami oleh mereka, namun mereka menyelesaikannya dengan hati-hati dan musyawarah kekeluargaan meskipun semua dari mereka kuliahnya molor selama 1,5 tahun. Sekian dulu uraian dampak tetang niikah sebelum lulus kuliah yang mungkin bisa dipertikbangkan oleh kalian pasangan muda yang akan segera menremikan dana membuat pasangan mejadi halal. Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa membuat kalian semua menjadi pribadi yang memutuskan hal penting secara bijak. Terima kasih. Wassalamualaikum wr, wb.